Pintu Damai Sudah Tertutup, PH Desak Polisi Tetapkan Status Oknum Pejabat

Selasa 18-01-2022,16:30 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Penyidikan terhadap kasus dugaan penelantaran istri dan anak dengan terlapor salah seorang pejabat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial KN terus bergulir di Polda Bengkulu. Informasi terbaru, gelar perkara kasus dengan pelapor, El akan dilaksanakan dalam minggu ini. Kemudian dalam waktu dekat dilakukan penetapan tersangka (tsk). Penasihat Hukum (PH) El, Jhoni Bastian, SH mengatakan dirinya telah berkoordinasi kembali dengan unit PPA Polda Bengkulu. Dari hasil koordinasinya, kasus yang sudah dalam tahap penyidikan akan segera digelar perkara kemudian dilanjutkan penetapan tersangka. ‘’Janjinya Minggu ini akan digelar perkara, lalu penetapan tersangka. Sudah lebih 10 orang saksi yang dimintai keterangan,’’ kata Jhoni. Jhoni menuturkan, sebelumnya telah dibuka ruang perdamaian untuk kedua belah pihak. Namun dari terlapor dinilai tak ada itikad baik dan terkesan main-main. ‘’Penasihat hukumnya dan terlapor sendiri yang mengajukan untuk berdamai. Tetapi setelah kita sepakat, terlapor terkesan main-main dan tidak serius. Padahal kita sudah membuka ruang untuk berdamai. Maka dari itu kita minta supaya segera ditetapkan statusnya,’’ demikian Jhoni.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait