Susul Kades, 4 Oknum Perangkat Segera Disidang Perkara Dugaan Korupsi DD

Sabtu 15-01-2022,10:49 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Empat tersangka (Tsk) kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang merupakan oknum perangkat Desa Kroya Kecamatan Pagar Jati menjadi tahanan Kejari Bengkulu Tengah (Benteng). Ini setelah berkas perkara (BP) keempat tsk dinyatakan lengkap atau P21. Keempat tsk yakni, Kasi Pelayanan Ra, Kasi Kesos An, Kasi Pemerintahan Da dan Kaur Keuangan La. Sebelumnya, oknum kades berinisial To sudah lebih dulu ditahan dan saat ini tengah menjalani persidangan. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali, SH, MH membenarkan pelimpahan tahap II dari Polres Benteng ke Kejari Benteng. Meski statusnya tahanan jaksa namun keempat tsk masih diinapkan di sel tahanan Mapolres Benteng dan Mapolsek Talang Empat dalam tempo 20 hari kedepan. ‘’Mereka berempat sudah diserahkan ke kejari. Sementara ini dititipkan di sel tahanan mapolres dan mapolsek,’’ ujar Bobby. Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH dugaan keterlibatan keempatnya dalam penyalahgunaan DD cukup kuat sehingga keempatnya harus mempertanggungjawabkan secara hukum.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait