TALANG EMPAT RBt – Oknum kades dan sejumlah perangkat di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dipolisikan, lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 691 juta. Uang tersebut merupakan hasil ganti rugi lahan dan bangunan mesjid yang terdampak pembangunan jalan tol tahap I Bengkulu-Taba Penanjung. Sungguh terlalu!
Saat dikonfirmasi RBt, tokoh masyarakat desa setempat, Tahirman Mukti didampingi Hartati menjelaskan bahwa jika di desa terdapat mesjid yang terdampak pembangunan tol.
Kemudian, informasi awal yang diterima, desa mendapatkan bantuan dari PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKi) senilai Rp 350 juta dari ajuan proposal pembangunan mesjid yang baru.
Tak lama kemudian muncul kembali informasi adanya pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan masjid senilai Rp 691 juta dari panitia ganti rugi lahan tol. Namun, selama ini warga hanya menerima informasi jika desa hanya menerima bantuan proposal pembangunan mesjid dari HKi.
Sungguh Terlalu! Uang Ganti Rugi Mesjid Terdampak Tol Diduga Ditilep Oknum Pejabat Desa
Selasa 30-11-2021,08:18 WIB
Editor : admin
Kategori :