Realisasi Pajak Daerah Rp 5 M, Terbesar dari Penerangan

Senin 15-11-2021,14:44 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) per Oktober kemarin, pencapaian realisasi pajak daerah baru mencapai Rp 5.059.534.794. Rinciannya pajak hotel Rp 9.815.000, pajak restoran Rp 453.312.969, pajak hiburan Rp 13.756.000, pajak reklame Rp 84.672.226, pajak penerangan Rp 3.147.577.498, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 487.100.845, pajak parkir Rp 39.300.000, pajak air bawah tanah Rp 66.382.908, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 334.207.905, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kabid Pendapatan, Desi Aprianti, SH mengatakan jika secara keseluruhan, target untuk pencapaian pajak daerah mencapai Rp 12.485.000.000. ‘’Hingga Oktober ini, pencapaian untuk pajak daerah baru mencapai 40,52 persen. Sementara memang untuk yang paling banyak dari pajak penerangan,’’ ujar Desi. Sementara itu, penerimaan retribusi daerah, secara total pencapaian Rp 1.116.462.000. Diantaranya sektor perpanjangan IMTA kepada pemberi Tenaga Kera Asing Rp 746.666.400, sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rp 173.795.600, retribusi pelayanan kesehatan Rp 58.316.000, sektor retribusi menara telekomunikasi Rp 35.952.000. Ia menuturkan, tak dipungkiri jika jumlah pencapaian masih jauh dari target yang ditetapkan lantaran berdampak pada kondisi pandemi Covid-19. ‘’Saat ini menyisakan waktu dua bulan lagi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Memang masa pandemi Covid-19 ini masih berpengaruh pada penerimaan pajak daerah ataupun retribusi daerah yang dinaungani oleh masing-masing OPD,’’ demikian Desi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait