Buruan Vaksin, Milih Kades Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Bakal Diterapkan

Senin 15-11-2021,10:18 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LIPUTAN 11 RBt - Jika di daerah lain momentum Pemilihan kepala desa (Pilkades) dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat suntik vaksin terlebih dulu baru bisa ikut memilih, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) baru akan merapatkannya. Meskipun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah berupaya memaksimalkan giat vaksinasi namun dari target 70 persen warga yang sudah tervaksin belum tercapai. Sekdis Kesehatan Benteng, Barti Hasibuan, SKM, MM mengatakan, saat ini capaian vaksin di Benteng untuk dosis 1 baru mencapai 58,20 persen, sedangkan vaksin dosis 2, 33,5 persen. "Salah satu yang akan dibahas dalam rapat besok (hari ini, red) adalah rencana untuk mewajibkan bagi pemilih agar membawa surat sertifikat vaksin sebelum mencoblos," kata Barti. Jika rencana tersebut bisa direalisasikan, lanjut Barti pihaknya optimis angka realisasi vaksinasi bisa bertambah. "Teknisnya bagaimana, akan dibahas di dalam rapat. Dinas PMD sebagai leading sektor dari kegiatan tersebut (Pilkades, red) kami undang," jelas Barti. Terpisah, Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas PMD Benteng, Neny Zarniawati,SH,MH mendukung penuh syarat mencoblos harus menunjukkan sertifikat vaksin. "Sertifikat sebagai syarat untuk mencoblos ini sangat baik dan kami rasa bisa diterapkan juga di tempat kita yang mengadakan pilkades. Jika sudah akan keputusan resminya nanti akan langsung kami sosialisasikan kepada panitia pilkades," singkat Neny.(ae2)

Tags :
Kategori :

Terkait