Paskibraka Turut Jadi Korban Kelalaian TAPD, Trio: Sungguh Terlalu!

Sabtu 06-11-2021,06:30 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TALANG EMPAT RBt - Penolakan APBD-P 2021 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang disebut-sebut karena kelalaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdampak buruk dan serius terhadap realisasi program yang telah direncanakan dan juga telah ditunggu-tunggu. Sampai ke pelajar yang tergabung dalam Paskibraka pun turut terkena imbas. Semula reward mereka diusulkan anggarannya pada APBD-P. Dengan tidak adanya APBD-P praktis mereka pun urung mendapatkan reward. Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Benteng, Drs. Junaidi membenarkan bahwa reward paskibraka menunggu APBD-P. "Di APBD-P. Tapi informasinya APBD-P tidak ada. Kami masih akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik," ungkap Junaidi. Salah seorang tokoh masyarakat Karang Tinggi, Satrio menyayangkan tidak adanya APBD-P tahun ini. Apalagi imbasnya sampai ke paskibraka. Mereka sudah bersusah payah, mengikuti tahapan demi tahapan agar bisa tampil maksimal pada peringatan HUT RI sudah sepantasnya mereka mendapat reward. "Sungguh terlalu sekali. Saya sebagai orang tua tentu sangat kecewa mengetahui anak saya tidak mendapatkan apa-apa sebagai jerih payahnya bertugas pada daerah. Apalagi perasaan si anak, tentu lebih kecewa lagi," kata Trio. Lebih lanjut Trio mengkritik, penolakan pengajuan verifikasi dan evaluasi APBD-P sebenarnya tidak perlu, bahkan tidak pantas terjadi. Sebab ditolaknya pengajuan APBD-P terjadi bukan karena hal-hal prinsip, melainkan karena lalai menepati waktu yang sudah menjadi agenda tahunan. "Saya sebagai warga Benteng merasa malu dan kecewa atas kinerja para pejabat kita. Mulai dari Sekda sebagai Ketua TAPD sampai ke bawahannya. Kenapa bisa lalai, bukannya itu sudah setiap tahun dikerjakan. Ini bukan main-main, masalah anggaran daerah yang dibutuhkan daerah kenapa sampai lalai. Bupati jangan diam saja, ambil tindakan tegas," desak Trio. Terpisah, salah seorang anggota Banggar DPRD Benteng, Fepi Suheri, S.Ip mewarning Pemkab, dalam hal ini TAPD agar kejadian serupa tidak boleh terulang. ‘’APBD (2022, red) nanti jangan sampai terulang kembali (Terlambat, red). Cukup APBD-P menjadi pelajaran bagi TAPD. Draft APBD 2022 segera disiapkan, disampaikan ke dewan dan kami akan lakukan pembahasan hingga pengesahan. Jangan lagi lewat batas waktu yang ditentukan,’’ demikian Fepi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait