Infonya Verifikasi APBD-P Benteng Ditolak

Selasa 02-11-2021,10:26 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Beberapa hari ini, tersiar informasi Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2021, ditolak Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah. Hal ini lantaran pengesahan anggaran terlambat sehingga proses verifikasi dan evaluasi tak bisa dilakukan. Guna mendapatkan informasi lebih jelas, RBt coba mengkonfirmasi ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nirzawan, SH, M.Si. Namun Nirzawan mengaku belum mengetahui apakah verifikasi APBD-P benar-benar ditolak atau tidak. ‘’Kalau itu (APBD-P) saya kurang tahu (ditolak atau tidak, red),’’ ujar Nirzawan. Senada disampaikan, Asisten I Setdakab Benteng, Drs. H Fajrul Rizki, MM jika untuk proses pengesahan APBD-P telah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun kelanjutan proses verifikasi dirinya tidak mengetahui secara pasti. ‘’Saya tidak tahu juga. Coba tanyakan ke bappeda saja,’’ pungkas Fajrul. Sementara itu, untuk diketahui jika nominal APBD-P yang disahkan beberapa waktu lalu senilai Rp 848.363.123.432 mengalami kenaikan dari APBD murni yang hanya Rp 830.034.208.073.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait