LSM Justice Ajak Awasi Pekerjaan Rumah Kemasan

Sabtu 18-09-2021,08:54 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Proyek pembangunan rumah kemasan dengan anggaran Rp 1,4 miliar yang bersumber  Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UMKM) sebagaimana diketahui sedang berlangsung. Selama proses  pembangunan hingga nanti rampung 100 persen semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam pengawasan. Koordinator DPD LSM Justice, Muslim, SE mengatakan pengawasan sudah seharusnya dilakukan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan guna mengantisipasi adanya dugaan penyelewengan, mengingat dana yang tidak sedikit dan seyogyanya banyak kebutuhan lain lebih penting yang diperlukan langsung masyarakat. ‘’Kita sedang awasi terus, diharapkan juga masyarakat ikut serta. Karena proyek tersebut nilainya besar,’’ ujar Muslim. Muslim mempertanyakan dari segi asas manfaat, meskipun telah tertera fungsi  rumah kemasan sebagai wadah bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mengembangkan produk, bagaimana siasat dinas memaksimalkan pemanfaatan bangunan nantinya. Jangan sampai setelah menguras dana miliaran, bangunan hanya sesaat digunakan. ‘’Asas manfaat gedung itu sendiri perlu dikonsep dengan serius dalam mencapai tujuannya. Sehingga bangunan yang sudah dibangun dengan dana besar tidak mubazir begitu saja seperti bangunan lain,'’ kata Muslim. Untuk diketahui, pembangunan rumah kemasan berada tepat di belakang gedung Dekranasda Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Selaku kontraktor pemenang lelang, CV Teguh Karya. Diklaim, pembangunan telah mencapai 48 persen dan ditargetkan tugas dalam tempo 1,5 bulan kedepan.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait