KARANG TINGGI RBt – Proses penyelidikan terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pejabat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), MH masih berlangsung di Polres Benteng. Saat memenuhi panggilan, dihadapan penyidik MH mengakui perbuatan dugaan pelecehan yang dilakukannya terhadap salah seorang staf honorer sebut saja Melati. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Tr, S.Ik mengatakan jika pemanggilan telah dilakukan baik pelapor, saksi dan terlapor. Dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui adanya perbuataan dugaan pelecehan terhadap honorernya sendiri. ‘’Sudah kami panggil dan periksa. Terlapor (MH, red) mengakui perbuatannya. Selain itu, kami sudah mendapatkan keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi lainnya,’’ ujar Iman. Iman menuturkan, pihaknya belum dapat menaikkan status ke tingkat penyidikan lantaran dari informasi yang diterima, akan ada upaya mediasi atau perdamaian antara kedua belah pihak. ‘’Kami dapat informasi ada upaya mediasi kedua belah pihak. Kami menunggu hasil dari pihak terlapor maupun pelapor. Kalau memang nanti mediasi tidak terjadi, maka akan dilakukan gelar perkara dan kasus naik ke tingkat penyidikan. Kalau ada perdamaian, perkara bisa berhenti,’’ demikian Iman.(fry)
Oknum Pejabat Akui Perbuatannya
Rabu 15-09-2021,15:36 WIB
Editor : admin
Kategori :