KARANG TINGGI RBt - Oknum ASN di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM (Perindagkop UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial MN harus berurusan dengan aparat kepolisian Polda Bengkulu. MN diduga melakukan penipuan terhadap rekannya sesama ASN, Juliadi. Tak tanggung-tanggung, sebagaimana laporan Juliadi ke SPKT Polda kemarin kerugian yang ia derita mencapai Rp 60 juta. Sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum Juliadi sempat menunggu itikad baik MN namun MN tak jua mengembalikan uang tersebut. "Ya saya sudah membuat laporan dan sudah diterima petugas SPKT Polda tadi (kemarin, red)," ungkap Juliadi kepada Rakyat Benteng (RBt). Kronologis kejadian, lanjut korban, bermula pada tahun 2018 sekitar akhir tahun antara MN dengan korban, menjalin kerjasama usaha di bidang penjualan elektronik dan pakaian. Korban pun menyerahkan uang senilai Rp 60 juta dengan rincian, Rp 20 juta secara cash dan Rp 40 juta via rekening Bank Mandiri. Sekitar bulan Februari 2019, korban menanyakan perihal bisnisnya. Namun MN dalam keterangannya kepada korban berdalih bahwa uang modal yang diberikan korban belum jadi digunakan. Belakangan diperoleh kabar bahwa uang modal digunakan MN untuk DP pembelian rumah. Dijanjikan MN uang korban akan dikembalikan berikut keuntungan setelah rumah yang dibeli laku dijual kembali. "Tapi setelah rumah itu dibeli orang lain uang saya juga tak dikembalikannya. Katanya orang yang beli itu belum melunasi. Saya sudah cukup lama menunggu tapi selalu katanya sabar," urai korban.(red)
Oknum ASN Benteng Dipolisikan
Rabu 25-08-2021,09:41 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Rachmat Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Selasa 28-07-2026,10:23 WIB
Bupati Rachmat Riyanto Perkuat Sinergi, Terima Audiensi DPC PPP dan Bapas Kelas I Bengkulu
Selasa 28-07-2026,16:52 WIB
Pimpinan Ombudsman RI Audiensi dengan Pemkot Bengkulu, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,08:28 WIB
Maroba Berbinar Perlu Dibenahi, Ketua DPRD Soroti Keamanan dan Arus Lalu Lintas
Selasa 28-07-2026,12:40 WIB
ICAK-ICAK Band Hibur Pengunjung, Malam Berbinar Jadi Ajang Kebersamaan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:52 WIB
Pimpinan Ombudsman RI Audiensi dengan Pemkot Bengkulu, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Rachmat Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Selasa 28-07-2026,12:40 WIB
ICAK-ICAK Band Hibur Pengunjung, Malam Berbinar Jadi Ajang Kebersamaan
Selasa 28-07-2026,10:23 WIB
Bupati Rachmat Riyanto Perkuat Sinergi, Terima Audiensi DPC PPP dan Bapas Kelas I Bengkulu
Selasa 28-07-2026,08:28 WIB