Retribusi Tera Ulang Bakal Dongkrak PAD Benteng

Sabtu 21-08-2021,09:23 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan pada tahun 2022 mendatang alat uji tera sudah beroperasi. Saat ini alat tersebut sedang dalam pemesanan di Bandung, Jawa Barat. Kepala Disdagperinkop dan UMKM Benteng, Sugeng Oswari, S.Kom, M.Si mengatakan, direncanakan pihaknya akan berangkat minggu depan menjemput alat tersebut. Kemudian setelah alat tera sudah tersedia, pihaknya juga akan mempersiapkan tenaga teknis khusus yang akan melakukan tera yang dinamakan pegawai berhak. ‘’Pegawai berhak ini nanti akan mengikuti semacam latihan di Bandung pada bulan Desember mendatang. Setelah mengikuti latihan, nanti pegawai berhak ini akan mendapatkan semacam sertifikat, yang mana sebagai bukti dan pegawai berhak ini juga akan mendapatkan cap tera. Kita akan memberangkatkan dua orang untuk menjadi pegawai berhak ini,’’ jelas Sugeng. Adapun payung hukum pemungutan retribusi pelayanan tera atau tera ulang, Sugeng menuturkan Perdanya telah disahkan DPRD Benteng beberapa waktu lalu. ‘’Kalau selama ini kita bekerja sama dengan Kota Bengkulu dalam melaksanakan tera di SPBU dan lokasi lainnya. Karena bekerja sama, maka hasilnya dibagi dan otomatis tidak mendapatkan PAD secara maksimal. Namun pada tahun depan dengan sudah tersedianya alat tera milik sendiri, tentu saja Benteng akan mendapatkan PAD lebih maksimal,’’ demikian Sugeng.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait