KARANG TINGGI RBt - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia. Salah satu poinnya mengimbau seluruh warga untuk memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd mengatakan imbauan kepada warga tersebut disampaikan langsung melalui kades masing-masing.
‘’Jadi warga diminta untuk ikut memeriahkan peringatan HUT ke 76 RI. Imbauan akan disampaikan melalui masing-masing kades,’’ kata Eka.
Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Selasa 03-08-2021,17:47 WIB
Editor : admin
Kategori :