SK PA belum Kelar, Pengelolaan Anggaran Terhenti

Selasa 03-08-2021,11:10 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt - Meski sudah ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), namun Dewi Anggraini, S.Pd belum dapat memaksimalkan pengelolaan anggaran daerah. Pasalnya, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (PA) belum selesai. Kabid Destinasi Pariwisata Dispar Benteng, Sandarman, S.Sos membenarkan pengelolaan anggaran belum dapat dilaksanakan lantaran menunggu SK PA. Sehingga pencairan dana rutin maupun untuk kegiatan operasional lainnya belum dapat dilakukan. ‘’Kami masih menunggu SK PA. Sampai sekarang belum keluar. Infonya masih di Bagian Hukum Setdakab. Kecuali gaji bisa disalurkan. Namun untuk honor PTT belum bisa karena lain mata anggarannya,’’ kata Sandarman. Terpisah, Kabag Hukum Setdakab Benteng, Fauzi, SH mengatakan jika SK PA telah diverifikasi. Selanjutnya saat ini telah berada di asisten untuk ditandatangani. Kemudian naik ke sekda lalu bupati. ‘’Dalam beberapa hari inu kemungkinan sudah kelar. Verifikasi di hukum sudah. Tinggal ke asisten, sekda lalu bupati,’’ pungkas Fauzi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait