Selamat Bertugas Kajari Benteng yang Baru

Senin 02-08-2021,10:54 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Dijadwalkan hari ini, akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Kajari sebelumnya dijabat Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH akan digantikan oleh Tri Widodo, SH, MH dari Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). ‘’Benar, besok (hari ini, red) sertijab dua Kajari. Salah satunya Kajari Bengkulu Tengah. Sertijabnya di kantor Kejati Bengkulu,’’ ujar Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH, MH melalui Asbin, Yunike Pujiastuti, SH, M.Hum. Sementara itu kepada RBt, Lambok menuturkan beberapa capaian kinerja dirinya selama menjabat dari tahun 2020 hingga 2021. Diantaranya pada bidang pembinaan, berhasil mencapai penyerapan anggaran sebesar 97 persen dan meraih peringkat 2 se-wilayah hukum Kejati Bengkulu. Berhasil memperoleh hibah tanah untuk pembangunan kantor seluas 2 hektare yang terletak di Desa Taba Mutung, dalam hal pengadaan gedung kantor, sedang dalam proses persetujuan Kejagung dan program pembinaan telah mengimplementasikan program penerimaan tamu dengan menggunakan aplikasi e-tamu sebagai proyek perubahan dalam mewujudkan program WBBK dan WBBM. Kemudian bidang intelijen, pada tahun 2020 dan 2021 melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di 5 sekolah, penerangan hukum yang dilaksanakan di aula Hotel Tahura dengan tema sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah-sekolah Benteng. Lalu, telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terjadinya penyimpangan atau melawan hukum pelaksanaan pembangunan infrastruktur peningkatan jalan usaha tani dan galian drainase dana desa tahun 2019 Desa Tanjung Raman Kecamatan dan tindak pidana korupsi realisasi anggaran fiktif anggaran yang telah dianggarkan pada tahun 2013, 2014 untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke tahap penyidikan di bidang pidsus. Bidang pidum, terdapat SPDP pada tahun 2020 sebanyak 57 kali, dimana terdapat 4 perkara pembunuhan dan perkara pencurian 15 perkara. Sementara tahun 2021, SPDP sebanyak 29 perkara, dimana terdapat 1 perkara restorative justice. Kemudian, pada tahun 2021 terdapat perkara narkotika sebanyak 8 perkara. Bidang pidsus, pada tahun 2020 telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi kegiatan penggantian jembatan air TB Terunjam B anggaran 2019 dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Desa Tanjung Raman. Sementara, tahun 2021 telah melakukan penyidikan sebanyak 3 perkara diantaranya program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) anggaran 2019, kegiatan RDTR anggaran 2013 dan 2014. Bidang datun, tahun 2020 terdapat MOU sebanyak 8 dan tahun 2021 sebanyak, untuk SKK tahun 2020 sebanyak 40 dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raflesia dan tahun 2021 sebanyak 1 dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raflesia, 6 dari BPJS Kesehatan dan 5 BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian telah melaksanakan kegiatan klinik hukum di 11 kecamatan dengan ditandai penandatangan prasasti. Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 41 item serta pengantaran barang bukti dan tilang 1 kali setiap minggu. ‘’Jadi sudah ada beberapa capaian yang dilaksanakan untuk setiap bidang,’’ pungkas Lambok.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait