Pengukuran Luasan 2.000 M2 Diklaim Tuntas

Kamis 17-06-2021,11:07 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) berupaya maksimal dalam pengembalian ganti rugi lahan 30 persen kepada 96 warga penghibah. Bahkan, setelah kapling luasan 300 m2, luasan 2.000 m2 juga diklaim tuntas diukur. Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) langsung turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan pengukuran kaplingan lahan. ‘’Kaplingan lahan 2.000 m2 sudah tuntas diukur. Warga juga kita ajak waktu pengukuran lalu. Mereka juga sudah mulai melakukan pembersihan lahan,’’ ujar Septi. Septi mengungkapkan, kemudian pada Minggu depan kembali dilakukan pengukuran lahan dengan luasan 5.000 m2. Setelah tuntas, masyarakat bisa secepatnya melakukan pengurusan sertifikat. Diharapkan pengurusan di BPN tidak dikenakan biaya yang mahal. ‘’BPN juga bisa memberikan biaya standar dan tidak membebani warga untuk pengurusan sertifikat,’’ kata Septi. Terpisah, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan Pemkab Benteng bekerjasama dengan BPN dalam penentuan titik dan luasan lahan. Disamping itu meminta kepada kades untuk memberitahu warga agar sedikit membersihkan lahan agar lebih mudah untuk dilakukan pengukuran. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng membantu membuka akses jalan menuju lahan. ‘’Targetnya dalam tempo 3 bulan pengukuran telah tuntas. Kami juga minta bantu dengan Dinas PU,’’ pungkas Hendri.(fry)  

Tags :
Kategori :

Terkait