Penerima Plasma HGU RAA Bakal Diverifikasi

Rabu 16-06-2021,11:31 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi penerima plasma Hak Guna Usaha (HGU) PT. Riau Agrindo Agung (RAA). Verifikasi ini dilakukan lantaran banyaknya permintaan warga yang ingin menjadi penerima plasma. Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP mengatakan jika berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, ketersediaan lahan seluas 300 hektare. Namun daftar warga yang menginginkan lahan plasma mencapai 1.000 orang. Sesuai aturan, 1 orang minimal hanya diberikan 2 hektare. Sehingga perlu dilakukan verifikasi kembali. ‘’Sesuai aturan, yang berhak menerima itu adalah warga kategori kurang mampu. Jika diihat dari luasan lahan dan warga yang meminta menjadi penerima, itu tidaklah cukup. Jadi perlu dilakukan verifikasi kembali oleh Dinsos,’’ ujar Septi. Septi menuturkan rencana plasma perusahaan terdapat di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Bang Haji, Pematang Tiga, Pagar Jati dan Merigi Sakti. Adapun sesuai dengan aturan, pembagian lahan sebanyak 20 persen dari luasan perusahaan. ‘’Pembagian ini nanti kita berupaya menghindari adanya konflik,’’ demikian Septi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait