Baperjakat Diminta Ganti Oknum Pejabat Terlibat Kasus

Kamis 03-06-2021,18:03 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt - Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini sedang melakukan penyelidikan sejumlah kasus hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Seperti dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kasus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan untuk melengkapi bahan dan keterangan penyelidikan. Atas dasar ini, Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Benteng diminta dapat melakukan evaluasi untuk pergantian terhadap pejabat yang sedang dihadapkan dengan kasus hukum tersebut. Pengamat Pemerintahan, Dr. Elfahmi Lubis, M.Pd mengatakan jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan dapat menganggu kinerja dari pejabat bersangkutan dalam bekerja. ‘’Baperjakat bisa lakukan evaluasi. Jika perlu dilakukan pergantian terlebih dahulu terhadap beberapa pejabat yang sedang dihadapkan dengan kasus hukum. Agar tidak menganggu aktifitas kerja,’’ ujar Elfahmi. Elfahmi menuturkan, posisi jabatan tersebut dapat dilakukan dengan pergantian dengan ASN yang memiliki potensi dan basic kemampuan yang sesuai. ‘’ASN lain bisa menggantikan jabatan bersangkutan. Selama ini tentu baperjakat memiliki pertimbangan dan penilaian terhadap setiap pegawai. Jika ada pegawai yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan bersangkutan, kenapa tidak,’’ demikian Elfahmi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait