Hutang DBH Pemprov ke Benteng Tersisa Rp 652 Juta

Selasa 25-05-2021,13:44 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt - Pemprov Bengkulu secara berangsur membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). Bahkan dari total hutang tahun 2019 dan 2020 senilai Rp 22.133.263.271, saat ini telah dibayarkan Rp 21.481.057.743. Sisanya Rp 652.205.573. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM didampingi Kabid Pendapatan, Desi Aprianti, SH mengatakan jika pembayaran hutang untuk lima item pajak. Diantaranya pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, terakhir pajak rokok. ‘’Untuk hutang sudah mulai diangsur untuk pembayaran. Saat ini hanya menyisakan sekitar Rp 652 juta. Hutang ini untuk tahun 2019 dan 2020,’’ ujar Desi. Desi mengungkapkan, atas sisa hutang pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu. Selain itu mempertanyakan adanya pembayaran DBH dua item yang kelebihan transfer. Ia berharap agar sisa hutang dalam dilunasi dalam waktu dekat mengingat Pemkab Benteng membutuhkan anggaran untuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ‘’Ada dua item pajak yang lebih transfer ke Benteng. Kita akan mempertanyakan itu. Selain itu meminta agar cepat dibayarkan sisa hutang. Termasuk DBH 2021 agar tepat waktu penyaluran,’’ demikian Desi.(fry)  

Tags :
Kategori :

Terkait