Minggu Ini, Tenaga Ahli 2 Kementerian Diperiksa

Selasa 18-05-2021,09:09 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI, RBt - Penyelidikan kegiatan penarikan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masih bergulir di Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Jika tidak ada aral melintang, minggu ini akan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap tenaga ahli dari dua kementerian. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Trk, S.Ik mengatakan pihaknya sudah bekoordinasi ke dua kementerian tersebut guna memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan. ‘’Karena kegiatan ini berkaitan dengan retribusi, kami memerlukan keterangan dari tenaga ahli. Sekitar Minggu ini atau Minggu depan akan dimintai keterangan dari dua kementerian yang dimaksud,’’ ujar Iman. Iman menuturkan, penyelidikan retribusi TKA pada tahun 2016 hingga tahun 2019 silam yang diduga adanya pelanggaran hukum. Dimana dalam rentang empat tahun tersebut adanya penarikan senilai Rp 1,6 miliar. Adapun saksi yang telah diperiksa sebanyak 3 orang. Mulai dari kadis, kabid maupun kasi yang menjabat di zaman tersebut. ‘’Sampai sekarang baru 3 saksi. Kalau sudah ada keterangan dari kementerian, kita akan gelar perkara. Barulah ada nama-nama baru yang akan kita panggil kembali sebagai saksi,’’ demikian Iman.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait