KPM BLT Bajak I Bertambah 53 KK

Selasa 18-05-2021,07:45 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LIPUTAN 11 RBt - Berdasarkan hasil keputusan musyawarah desa (Musdes) khusus yang dilaksanakan di Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung, tahun ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 195 Kepala Keluarga (KK). Jumlah ini bertambah sebanyak 53 KK dari tahun lalu 142 KK. Kades Bajak I, Ahmad Maryono melalui Sekdes, Ibnu Hajar, S.Ip mengatakan bahwa terdapat tambahan 53 KPM yang sudah ditetapkan melalui musdes khusus dari tahun sebelumnya yakni 142 KPM menjadi 195 KPM. "Bulan pertama penyaluran BLT DD sudah kami tuntaskan. Penyaluran kami lakukan secara tunai. Jumlahnya 195 KPM," ujar Ibnu. Ibnu menambahkan, untuk bulan kedua penerimaan, pihak desa akan segera melaksanakan penginputan data ulang penerima. "Target kami minggu pertama setelah lebaran data sudah terinput agar bisa disalurkan kembali," demikian Ibnu.(ae2)

Tags :
Kategori :

Terkait