Warga Diminta Tunggu Hasil PTUN

Selasa 11-05-2021,08:29 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

  PONDOK KUBANG, RBt - Warga Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang diminta bersabar dan menunggu hasil sidang di PTUN terkait dengan perpanjangan izin hak pakai lahan bagi Yayasan Baptis Indonesia (YBI). Diketahui izin saat ini belum dikeluarkan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Warga sebelumnya menolak adanya perpanjangan dan lahan yang dikelola selama ini oleh YBI bisa dialihkan pengelolaan oleh warga. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan pihaknya juga menunggu hasil putusan PTUN. Tunggu hasil putusan PTUN. Akan jadi acuan dasar kita. Warga diminta untuk bersabar, ujar Hendri.

Hendri menuturkan, materi gugatan yang dilontarkan mempertanyakan kenapa BPN belum mengeluarkan keputusan terhadap perpanjangan izin. Sebab, jika tak diperpanjang warga meminta Pemkab Benteng mengalihkan pengelolaan lahan seluas 25 hektare tersebut. Intinya meminta BPN segera mengeluarkan keputusan apakah bisa diperpanjang atau tidaknya izin pengelolaan lahan kepada YBI, kata Hendri. Terpisah, Camat Pondok Kubang, Zainal Abidin, S.Ip mengimbau kepada warga untuk bersabar dan tidak bertindak melawan hukum. Warga diminta tidak bertindak anarkis. Tetap bersabar dan ikuti proses hukum yang ada,鋳 pungkas Zainal.(fry)
Tags :
Kategori :

Terkait