KARANG TINGGI, RBt - Jika tidak ada aral melintang, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. H Ferry Ramli, SH, MH akan menunaikan salat Idul Fitri di Masjid Al Hidayah Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa. Kabag Kesra Setdakab Benteng, Drs. Sri Widodo mengatakan lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid 19, pelaksanaan tarawih keliling ditiadakan. Sementara untuk salat berjamaah dibatasi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Bahkan dalam surat edaran beberapa waktu lalu, tidak diperbolehkan untuk menggelar open house. Terkhusus ASN tidak diperbolehkan menggelar maupun menghadiri acara buka bersama. ‘’Tahun ini bupati salat Idul Fitri di Desa Harapan. Tetap mengedepankan prokes pada masa pandemi Covid 19,’’ ujar Sri. Sri menjelaskan, masjid Al Hidayah dipilih dikarenakan kondisi masjid yang cukup luas dengan halaman masjid yang cukup lebar. Sehingga dengan kondisi ini bisa lebih mengatur jarak antar jemaah. ‘’Selain jaga jarak, jemaah diminta untuk membawa peralatan salat sendiri, menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer dan lainnya,’’ demikian Sri.(fry)
Bup Salat Id di Desa Harapan
Kamis 06-05-2021,10:52 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-10-2024,15:46 WIB
Smartphone Flagship Xiaomi, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih
Kamis 24-10-2024,10:24 WIB
Susah Gemuk Meski Makan Banyak? Begini Cara Sehat Menambah Berat Badan
Kamis 24-10-2024,16:39 WIB
Tips Sebelum Tidur, Supaya Nyenyak dan Berkualitas
Kamis 24-10-2024,17:50 WIB
Rekomendasi Pelatihan Online Gratis, Ada Sertifikatnya Loh
Rabu 23-10-2024,23:11 WIB
BUMDes di Bengkulu Tengah Belum Optimal, Pj Sekda Ingatkan Tanggung Jawab Kades
Terkini
Kamis 24-10-2024,17:50 WIB
Rekomendasi Pelatihan Online Gratis, Ada Sertifikatnya Loh
Kamis 24-10-2024,16:39 WIB
Tips Sebelum Tidur, Supaya Nyenyak dan Berkualitas
Kamis 24-10-2024,15:46 WIB
Smartphone Flagship Xiaomi, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih
Kamis 24-10-2024,14:30 WIB
Tiket.com x BNI Hadirkan Promo Menarik, Beli Semua Tiket Liburan Diskon Sampai 20%
Kamis 24-10-2024,13:29 WIB