LIPUTAN 11 RBt - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19 didesa, kemarin (29/4) Pemdes Lagan Kecamatan Semidang Lagan melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sasaran Fasilitas Umum (Fasum) seperti masjid, sekolah dan kantor desa. Kades Lagan, Sauqani mengatakan tahap pertama dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di desa adalah penyemprotan disinfektan selanjutnya akan dilaksanakan pembagian masker dan sejumlah hand sanitizer untuk masyarakat. "Penyemprotan disinfektan di fasilitas umum ini merupakan kegiatan tahap pertama dan akan rutin dilaksanakan. Selain fasilitas umum, lingkungan desa juga akan kami semprot," kata Sauqani. Sauqani mengatakan kegiatan penyemprotan yang dilakukan diharapkan akan mampu untuk membantu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di desa. "Kami juga akan rutin melaksanakan sosialisasi secara kepada masyarakat agar selalu menjaga dan patuh terhadap protokol kesehatan," tutup Sauqani.(ae2)
Fasum Desa Lagan jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan
Jumat 30-04-2021,08:06 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,14:29 WIB
Tolak Bantuan Rp10 Juta dari Perusahaan, Warga Desa Linggar Galing Kecewa Nilai Ganti Rugi Tak Sesuai
Jumat 28-08-2026,10:47 WIB
Diisukan Setor Rp1 Juta-Rp2 Juta untuk Acara Sosialisasi Hukum Libatkan APH, Ini Pengakuan Kades
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Paripurna Perubahan APBD 2026 Benteng, Fepi Suheri Tegaskan Angka APBD Memikul Tanggung Jawab Moral Rakyat
Jumat 28-08-2026,12:17 WIB
Jembatan Kayu Rusak Parah, Siswa SDN 47 Bengkulu Tengah Gotong Royong Angkat Omprengan MBG
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Paripurna Perubahan APBD 2026 Benteng, Fepi Suheri Tegaskan Angka APBD Memikul Tanggung Jawab Moral Rakyat
Jumat 28-08-2026,14:29 WIB
Tolak Bantuan Rp10 Juta dari Perusahaan, Warga Desa Linggar Galing Kecewa Nilai Ganti Rugi Tak Sesuai
Jumat 28-08-2026,12:17 WIB
Jembatan Kayu Rusak Parah, Siswa SDN 47 Bengkulu Tengah Gotong Royong Angkat Omprengan MBG
Jumat 28-08-2026,10:47 WIB
Diisukan Setor Rp1 Juta-Rp2 Juta untuk Acara Sosialisasi Hukum Libatkan APH, Ini Pengakuan Kades
Jumat 28-08-2026,06:48 WIB