Jaksa Periksa Saksi 

Sabtu 24-04-2021,08:26 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

  KARANG TINGGI, RBt – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih terus menyelidiki kegiataan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013 dan 2014 Pemkab Benteng. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, MH menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Guna melengkapi semua bahan dan data, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Sehingga dapat menentukan kasus nanti dapat naik ke tingkat penyidikan. ‘’Kalau RDTR masih lidik. Segera kita simpulkanlah dalam waktu dekat ini,’’ ujar Lambok. Lambok menuturkan, adapun kegiatan RDTR memakan anggaran mencapai Rp 647 juta. Rinciannya tahun 2013 senilai Rp 317 juta dan tahun 2014 senilai Rp 330 juta. ‘’Apakah ada kerugian negara atau tidak, masih dalam proses penyelidikan,’’ kata Lambok. Terpisah, Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi mengatakan membantu kerja Kejari Benteng untuk penuntasan kasus RDTR, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah pihak. ‘’Kita ingin kasus ini segera ditetapkan tersangkanya. Dokumen dan berkas yang kita punya sudah diserahkan ke Kejari Benteng,’’ pungkas Nasirwandi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait