LIPUTAN 11 RBt - Hingga kemarin, jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung belum ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan dari jumlah penerima sebelumnya yang ingin ditetapkan sebanyak 142 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dua diantaranya dicoret sebagai penerima karena pindah domisili dan meninggal dunia. Kades Lubuk Sini, Hendra Kaswandi mengaku dengan melihat kondisi anggaran DD untuk BLT ditetapkan selama 1 tahun maka tahun ini tidak ada tambahan penerima bantuan tersebut. Belum kami rapatkan lagi dengan BPD dan tokoh masyarakat berapa jumlah final penerima apakah bertambah atau tetap seperti tahun sebelumnya, ungkap Hendra. Untuk menetapkan pengganti 2 KPM ini, pihaknya harus melalui tahapan dimana penerima tidak boleh tercatat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Dua KPM akan diganti dengan yang baru. Kondisi anggaran yang hampir sama seperti tahun lalu tersebut sepertinya tidak akan ada perubahan jumlah, pungkas Hendra.(ae2)
Lubuk Sini belum Tetapkan Penerima BLT
Senin 12-04-2021,04:54 WIB
Editor : admin
Kategori :