Proyek Jembatan Taba Terunjam Rp 25 M Diusut Jaksa

Sabtu 10-04-2021,03:27 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Proyek penggantian jembatan air di Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi ini saat ini diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng). Sebanyak 30 orang saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi data penyidikan. Diketahui pembangunan jembatan bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 25 miliar pada tahun 2019 silam. Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Daniel Raja Philips Hutagalung, SH, MH didampingi Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan jika saat ini tengah dilakukan penyidikan terhadap proyek penggantian jembatan yang dilaksanakan oleh PT. Asria Jaya Pontianak selaku pemenang tender. ‘’Penyidikan jembatan Taba Terunjam B sudah dilakukan sejak 18 Agustus 2020. Dananya lebih kurang Rp 25 miliar. Sudah 30 orang lebih saksi yang kita mintai keterangan,’’ ujar Daniel. Daniel menuturkan, dari hasil penyidikan sementara ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Kemudian daripada itu pihaknya masih akan melakukan penentuan kerugian negara dan tersangka yang terlibat dalam proyek tersebut. ‘’Perjalanan penyidikan menemukan ada perbuatan melawan hukum. Seperti apa itu, belum bisa kami sampaikan. Jelasnya, saat ini tinggal lagi menentukan berapa kerugian negara dan siapa saja tersangkanya,’’ demikian Daniel.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait