Puskaki Minta Penetapan Tsk Dipercepat

Sabtu 10-04-2021,03:22 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARANG TINGGI RBt – Ketua Pusat Kajian Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori meminta agar Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) mempercepat penetapan tersangka (Tsk) pada kasus dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Benteng. ‘’Kalau sudah masuk tahap penyidikan, kami harapkan jika segera ditetapkan siapa tersangkanya. Sehingga oknum bersangkutan bisa dilakukan penahanan. Proses hukum bisa berjalan ke tahap selanjutnya,’’ ujar Melyan. Terpisah, Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan penetapan tsk akan dilakukan dalam waktu dekat. Diketahui penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Mulai dari penyedia barang, bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa pihak lainnya. ‘’Secepatnya ditetapkan tersangkanya. Sesuai dengan rilis dari pimpinan lalu, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan,’’ kata Septeddy. Sekedar mengulas, berdasarkan rilis dari Kejari Benteng beberapa waktu lalu, adapun dana APBN yang dikelola untuk kegiatan program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja dan jalan infrastruktur padat karya. Dalam pagu anggaran DIPA tertera Rp 1.049.542.000. Rinciannya padat karya sebesar Rp 460 juta dan pola pendampingan Rp 560 juta. Dari data ini pihaknya mencoba melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung dengan meminta bantuan dari tim teknis Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng. Alhasil untuk jalan padat karya ditemukan adanya kekurangan volume dan ketikdaksesuan material pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sementara untuk tenaga kerja mandiri pola pendampingan diketahui seharusnya dilakukan pelatihan sebanyak 3 kali, namun kenyataan di lapangan hanya dilaksanakan 1 kali. Sehingga terdapat selisih uang transport peserta. Namun dalam pertanggungjawaban tetap tertera 3 kali pelatihan.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait