Hanya Guru di Bengkulu Tengah yang Belum Terima TPG THR 2025
Suparman, Ketua PGRI Bengkulu Tengah----
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Hingga kini, tenaga guru di Kabupaten Bengkulu Tengah belum juga menerima pencairan TPG THR 100 persen dan gaji ke-13 tahun 2025. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lain yang diketahui telah melakukan pencairan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, Suparman, S.Pd., M.Pd, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif, baik dengan PGRI Provinsi Bengkulu maupun dengan para ketua PGRI kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa seluruh Kabupaten/Kota hingga Provinsi telah cair.
‘’Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan bahkan dengan ketua PGRI kabupaten lainnya yang ada di Bengkulu. Ternyata sudah banyak kabupaten yang cair, termasuk Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu untuk guru SMA. Di sini muncul pertanyaan, kenapa Bengkulu Tengah belum dicairkan sampai saat ini, ada apa?,’’ tanya Suparman.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Lokasi Pembuangan Sampah Sembarangan di Jembatan Taba Mutung
BACA JUGA:Retret Merah Putih Disambut Sekolah di Bengkulu Tengah, Fokus Penguatan Karakter Pelajar
Adapun daerah yang telah mencairkan TPG 100 persen THR dan gaji ke-13 terdiri dari Kabupaten Bengkulu Selatan (Januari 2025), Kabupaten Mukomuko (Desember 2025), Kabupaten Kepahiang (Desember 2025), Kota Bengkulu (Desember 2025), Provinsi Bengkulu untuk guru SMA (Januari 2026), Kabupaten Kaur (Januari 2026), Kabupaten Seluma (Januari 2026), Kabupaten Bengkulu Utara (6 Februari 2026), Kabupaten Rejang Lebong (Januari 2025), Kabupaten Lebong (direncanakan 9 Februari 2026).
Suparman menjelaskan bahwa PGRI Bengkulu Tengah telah mengkonfirmasi persoalan ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, yang menyampaikan bahwa pengajuan pencairan TPG sebenarnya telah dilakukan pada Desember 2025, namun ditolak oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
‘’Saya sudah koordinasi dengan BKD, jawabannya segera. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Sekda. Namun sampai hari ini belum juga cair,’’ ungkapnya.
BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Buka Layanan PVL On The Spot di Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Tanpa Kehadiran Ketua dan Sekretaris DPC, Muswil X DPW PPP Bengkulu Tetap Bergulir
Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan guru. Menurutnya, suara yang disampaikan para guru merupakan hal yang wajar, karena menyangkut hak yang telah diatur oleh negara.
‘’Saya sudah kasihan melihat guru-guru itu, mereka selalu menanyakan. Wajar saja mereka bersuara, karena itu hak mereka, termasuk hak saya juga. Saya meminta tolong kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah agar cepat mencairkan hak-hak guru tersebut. Melihat data kabupaten lain yang sudah cair, kondisi ini justru memunculkan pertanyaan dan pikiran negatif di kalangan masyarakat, terutama guru-guru,’’ tegas Suparman.
PGRI Bengkulu Tengah berharap Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian, agar hak guru dapat diterima tanpa terus berlarut dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di lingkungan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
