Golbe Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pasar, Kadis Beberkan Alasan Tak Berada di Kantor

Golbe Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pasar, Kadis Beberkan Alasan Tak Berada di Kantor

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Kejari Bengkulu Tengah membuat gebrakan dengan melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Dagperinkop UKM terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Renah Semanek.

 

Penggeledahan dalam rangka pengumpulan alat bukti, baik itu dokumen ataupun benda lain yang berhubungan dengan proyek pembangunan pasar tahun 2019 lalu.

 

Masih hangat di ingatan publik keputusan yang diambil oleh pihak Kejari Bengkulu Tengah menghentikan pengusutan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2025 lalu.

 

Masing-masing, dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran  perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD serta kegiatan rehab kantor Sekretariat DPRD.

 

BACA JUGA:Salat Idul Adha di Pekik Nyaring, Bupati Rachmat Serahkan Sapi Kurban dan CSR Bantu Masjid

BACA JUGA:Genangan Air Tutupi Jalan Liku Sembilan, Pengguna Jalan Keluhkan Drainase Tersumbat

 

Selain DPRD, kejari saat itu juga membidik dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran pada kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dianggarkan pada Dinas PMD.

 

Publik menaruh harapan besar agar kali ini kejari benar-benar menuntaskan penanganan, tidak bernasib sama seperti 2 kasus sebelumnya.

 

''Tentu kami dan diyakini juga masyarakat mendukung secara penuh pengusutan kasus dugaan korupsi di Bengkulu Tengah ini. Kami berharap pengusutan dilakukan sampai tuntas ke pengadilan, jangan seperti kasus sebelumnya yang berhenti di tengah jalan. Kami dari Golbe akan mengawal penanganan kasus kali ini, '' ujar aktivis Golbe, Hasnul Effendi.

 

Di tempat terpisah, Kadis Dagperinkop UKM, Gunawan R mengaku saat kantornya digeledah tim kejari dirinya tidak berada di tempat.

 

BACA JUGA:Pemuda Soroti Ricuh, Polemik Internal PPP Bengkulu Tengah Dinilai Cederai Marwah Partai

BACA JUGA:Viral Dugaan Perundungan Pelajar di Bengkulu Tengah, Video Ditonton Ratusan Ribu Kali

 

Meski demikian Gunawan siap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

''Melalui kesempatan ini kami sampaikan dan luruskan bahwa kami menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kejaksaan negeri tentang kegiatan pembangunan dan pemanfaatan pasar di Desa Renah Semanek pada tahun 2019, kami sejauh ini kooperatif dan proaktif, " jelas Gunawan. 

 

''Saya saat pihak kejaksaan melaksanakan pemeriksaan berkas di kantor, kebetulan acara cukup padat. Paginya saya mengikuti rapim tepra di Pemda, setelah itu mengisi materi di Desa Harapan Makmur pelatihan koperasi, lalu ke Desa Padang Siring mengantarkan hewan kurban, '' sambung Gunawan.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: