Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang

Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui APBN 2027.

 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pembiayaan gaji atau honorarium PPPK yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027.

 

“Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said.

 

BACA JUGA:30 Kasus Kekerasan Tercatat Semester I 2026, DP3AP2KB Benteng Dorong Keharmonisan Keluarga

BACA JUGA:Dukcapil Benteng Imbau Orang Tua Segera Urus KIA, Gratis Tanpa Pungutan

 

Menurut Said, mayoritas PPPK yang pembiayaannya bersumber dari APBD merupakan guru dan tenaga pendidik di daerah.

 

Pengalihan sumber pembiayaan tersebut, kata dia, memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji mereka.

 

Said mengatakan kesepakatan tersebut juga merespons kekhawatiran PPPK mengenai keberlanjutan kontrak kerja.

 

Dengan anggaran Rp23 triliun yang disepakati dalam RAPBN 2027, para PPPK tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan gaji tahun depan.

 

BACA JUGA:Pembangunan Akses Pagar Gunung-Taba Lagan Hampir Tuntas, Bupati Rachmat Minta Warga Jaga Tonase Jalan

BACA JUGA:Akses Pagar Gunung-Kota Niur Makin Rusak, Bupati: Terkendala Status Kawasan Hutan

 

Ia menilai PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik, terutama sektor pendidikan di daerah.

 

Karena itu, Banggar DPR memandang perlu memberikan kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka.

 

Keputusan tersebut, kata Said, juga menindaklanjuti kesepakatan antara pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.

 

Melalui kesepakatan itu, tanggung jawab pembiayaan gaji PPPK dialihkan dari pemerintah daerah melalui APBD menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

 

BACA JUGA:Cegah Konflik Sosial, Kesbangpol Bengkulu Tengah Dorong Deteksi Dini dan Sinergi Masyarakat

BACA JUGA:Kabar Baik, Reward 32 Paskibraka Bengkulu Tengah Diperkirakan Disalurkan Oktober

 

“Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” tuturnya.

 

Said menuturkan kabar baik tersebut sekaligus memberi angin segar bagi daerah agar tidak dibayang-bayangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan PPPK ke depan.

 

Hal itu juga akan meringankan beban APBD sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: