30 Kasus Kekerasan Tercatat Semester I 2026, DP3AP2KB Benteng Dorong Keharmonisan Keluarga
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Keharmonisan dalam keluarga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Taba Penanjung.
Kegiatan menghadirkan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Benteng, Mikratul Aswad, S.H.I., serta Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Wilayah Bengkulu, Ainul Mardiati, S.Psi., M.H. Sosialisasi tersebut dibuka langsung Kepala DP3AP2KB Benteng, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., dan dihadiri Sekretaris DP3AP2KB Gadis Nosita, S.KM., M.M., Kepala UPTD PPA Titin Sulastri, S.KM., serta unsur pemerintahan desa dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Dukcapil Benteng Imbau Orang Tua Segera Urus KIA, Gratis Tanpa Pungutan
Dalam sambutannya, Gunawan mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Benteng.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, sehingga upaya menekan angka kekerasan dapat dilakukan sejak tingkat keluarga.
Gunawan mengungkapkan, pada semester pertama 2026 tercatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Benteng.
BACA JUGA:Akses Pagar Gunung-Kota Niur Makin Rusak, Bupati: Terkendala Status Kawasan Hutan
BACA JUGA:Cegah Konflik Sosial, Kesbangpol Bengkulu Tengah Dorong Deteksi Dini dan Sinergi Masyarakat
Karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong upaya pencegahan sedini mungkin.
“Tentu sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Sebagaimana diketahui, perempuan dan anak adalah aset keluarga yang perlu kita jaga. Kami berharap unsur pemerintahan desa yang kami undang bisa menjadi tali penyambung informasi kepada masyarakat terkait upaya apa saja yang bisa dilakukan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi,” ujar Gunawan.
Ia menekankan, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Peran keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait diperlukan untuk membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
BACA JUGA:Kabar Baik, Reward 32 Paskibraka Bengkulu Tengah Diperkirakan Disalurkan Oktober
Dalam kegiatan tersebut, pentingnya keharmonisan keluarga turut menjadi salah satu materi yang ditekankan oleh unsur Kemenag.
Hubungan keluarga yang baik, komunikasi antara anggota keluarga, serta pola asuh yang tepat dinilai menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus meminimalkan potensi terjadinya kekerasan.
Gunawan mengatakan, apabila masyarakat menghadapi persoalan dalam rumah tangga yang membutuhkan pendampingan, koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan dapat dilakukan.
BACA JUGA:350 Meter Jalan Taba Lagan-Pagar Gunung Dibangun, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Rachmat-Tarmizi
BACA JUGA:Diperoleh Info Realisasi Dana BOSP di Salah Satu SDN Diduga Janggal, Trio: Dinas Jangan Tutup Mata!
“Unsur dari Kemenag menekankan pentingnya keharmonisan keluarga karena kondisi ini sangat memengaruhi upaya meminimalisasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika ada persoalan, bisa berkoordinasi dengan unit KUA di setiap kecamatan. Termasuk pola asuh yang baik dalam keluarga menjadi pondasi penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” demikian Gunawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: