Momen Direktur RSD Sungai Lemau 'Dikuliti' Pimpinan DPRD, Fepi: Demi RSD yang Lebih Baik

Momen Direktur RSD Sungai Lemau 'Dikuliti' Pimpinan DPRD, Fepi: Demi RSD yang Lebih Baik

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Sesuai agenda semula, pagi kemarin Senin 14 September 2026 dilangsungkan pertemuan audiensi antara pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Direksi RSD Sungai Lemau.

 

Bertempat di ruang rapat Ketua DPRD, Fepi Suheri, Direktur RSD Ida Riyani dicecar pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan dan juga kebersihan.

 

Menindaklanjuti aspirasi atau keluhan secara langsung dari masyarakat dan juga melalui pemberitaan media massa.

 

BACA JUGA:Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi di Bengkulu Tengah Dipolisikan

BACA JUGA:60 KDKMP di Bengkulu Tengah Sudah Masuk Progres Pembangunan

 

"Alhamdulillah beliau (Ida Riyani, red) menghadiri undangan kami dan tepat waktu sekali. Beliau sudah menyampaikan penjelasan kepada kami mengenai pertanyaan-pertanyaan kami, dari keluh kesah yang ada di RSD Sungai Lemau Bengkulu Tengah. Terkait kebersihan yakni penemuan sarang burung sriti, untuk sekarang dari penyampaiannya sudah dibersihkan. Untuk masalah kebersihan mereka mungkin ada kesalahan dan kelalaian, mereka akan memperbaiki itu. Salah satunya dengan memanggil pihak perusahaan outsourcing untuk mengevaluasi atas temuan yang tidak pas. Karena RS adalah fasilitas pelayanan kesehatan tentu kebersihan harus selalu terjaga," ungkap Fepi didampingi Waka I Pery Haryadi, Waka II Romli, Ketua Komisi II Jon Karnedi serta Ketua Komisi III Arsyad Hamzah.

 

Fepi juga mengingatkan kepada seluruh dokter ASN yang bertugas di RSD untuk menjalankan tugas sesuai SOP.

 

Hal ini sangat penting untuk memastikan keselamatan pasien, melindungi tenaga medis secara hukum, serta menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.

 

BACA JUGA:Dokter Spesialis Bakal Turun ke Desa, Pelayanan Kesehatan Bergerak Digelar di 11 Puskesmas

BACA JUGA:Soal Dugaan Rangkap Jabatan Kepala PAUD dan Ketua DPC PPP, Begini Penjelasan Dikbud Benteng

 

Kemudian, kebijakan 3 hari kerja diwanti-wanti Fepi tidak berlaku bagi para dokter tersebut. Mereka mesti hadir setiap hari melayani masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

"Ini semua demi RSD Sungai Lemau yang lebih baik lagi. Kita tunggu saja perubahan yang akan dilakukan ibu direktur beserta jajarannya," tambah Fepi.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: