Kontraktor Rehab Balai Didesak Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Kejanggalan
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Gabungan Ormas dan LSM Bersatu (GOLBE) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali melancarkan kritik pedas terkait polemik proyek Rehabilitasi Balai Posyandu di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa. Kali ini, GOLBE secara terbuka menuntut kejelasan dan tanggapan resmi dari pihak penyedia atau kontraktor pelaksana.
Koordinator GOLBE, Hasnul Effendi, S.H., menegaskan bahwa kontraktor tidak boleh lepas tangan atau bersembunyi di balik perbedaan keterangan dengan Pemerintah Desa Pekik Nyaring.
Apalagi, alokasi anggaran proyek senilai Rp100 juta tersebut dikabarkan telah cair.
BACA JUGA:Pejabat RSD Eksis di Medsos Panen Kritik, GOLBE: Rumah Sakit Bukan Studio TikTok!
Hasnul membeberkan adanya indikasi kejanggalan serius pada aspek kronologi penganggaran dan administrasi proyek.
Pihaknya mempertanyakan mengapa pengerjaan fisik dilaporkan sudah berjalan separuh pada Tahun Anggaran (TA) 2025, namun pencatatan atau penganggarannya justru baru masuk pada TA 2026.
"Kami menunggu penjelasan resmi dari pihak kontraktor. Ada beberapa hal yang sangat janggal, baik dari segi mekanisme pengadaan maupun administrasi. Mengapa kegiatan fisik bisa berjalan setengah di tahun 2025, tetapi anggarannya baru ada di tahun 2026? Ini ada apa?" tegas Hasnul Effendi.
BACA JUGA:GOLBE Ultimatum Pemkab Bengkulu Tengah, Minta Kadis Dukcapil Definitif Segera Dilantik
BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI, Warga Bengkulu Tengah Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Tak hanya mendesak kontraktor, Hasnul juga meminta Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa alokasi Dana Desa Rp100 juta merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir.
"Kami mendesak Inspektorat Bengkulu Tengah segera menyelidiki dugaan penyelewengan ini. Anggaran Rp100 juta itu angka yang besar bagi desa. Jangankan Rp100 juta, satu rupiah pun uang negara harus ada pertanggungjawabannya secara transparan. Kami berharap Inspektorat tidak tinggal diam dan segera turun tangan," pungkas Hasnul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: