Aktif Bermedia Sosial, Pejabat RSD Diingatkan Jangan Lupakan Tugas Utama Layani Masyarakat
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Aktivitas pejabat Rumah Sakit Daerah (RSD) Sungai Lemau Bengkulu Tengah yang aktif membagikan berbagai kegiatan melalui media sosial mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu.
Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu, Zainal Ariefin, menilai keterbukaan informasi publik melalui platform digital merupakan langkah positif dan perlu didukung.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memang menuntut instansi pelayanan publik untuk mampu memberikan informasi secara cepat, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat.
BACA JUGA:Rajin Ngonten di Dunia Maya, Pejabat RSD Diminta Tunjukkan Kinerja Nyata
Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan media sosial tidak hanya berhenti pada upaya membangun citra atau popularitas semata.
Menurutnya, aktivitas publikasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui media digital merupakan hal yang positif dan patut didukung. Di era saat ini, masyarakat memang membutuhkan akses informasi yang cepat, terbuka, dan mudah dipahami," ujar Zainal.
BACA JUGA:Pelantikan Kadis Dukcapil Bengkulu Tengah Masih Tertunda, BKPSDM Tunggu Pertek
BACA JUGA:Sederet Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Balai Pekik Nyaring Senilai Rp100 Juta
Ia menegaskan, keberhasilan seorang pejabat publik tidak dapat hanya diukur dari seberapa aktifnya tampil di media sosial, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terlebih, RSD merupakan institusi pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, serta kesiapan sarana dan prasarana harus menjadi perhatian utama.
BACA JUGA:Promo Kemerdekaan, LPK Kaizu Hamagi Gakkou Berikan Potongan Biaya Rp2,5 Juta untuk Program N5 dan N4
"Media sosial jangan sampai hanya menjadi sarana membangun citra. Yang jauh lebih penting adalah memastikan konten yang dipublikasikan sejalan dengan kinerja nyata, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," tegasnya.
Zainal juga mengingatkan agar publikasi kegiatan di dunia maya tidak berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan di lapangan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, serta didukung fasilitas dan alat kesehatan yang memadai.
BACA JUGA:Dampak El Nino Mengancam, Kapolres dan Bupati Minta Warga Waspada Puntung Rokok dan Api Sampah
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Warga Sidodadi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp90 Juta
"Jangan sampai masyarakat disuguhi konten yang menarik di media sosial, tetapi masih menemukan pelayanan yang belum optimal atau fasilitas kesehatan yang belum memadai," katanya.
Ia berharap jajaran manajemen RSD dapat terus melakukan pembenahan, mulai dari pelayanan medis, administrasi, sistem kerja, hingga memastikan seluruh fasilitas dan alat kesehatan dapat berfungsi secara maksimal.
Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Catut Nama Warga Desa Harapan, Dua Pemuda Diamankan Usai Diduga Edarkan Proposal Pungli
BACA JUGA:Gencar Imbau Warga Taat Pajak, 751 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tengah Malah Nunggak Pajak!
Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk menilai keberhasilan pejabat berdasarkan hasil kerja yang benar-benar dirasakan.
"Kinerja yang baik akan berbicara dengan sendirinya. Konten di media sosial hanyalah sarana publikasi, bukan ukuran utama keberhasilan seorang pejabat. Yang paling penting adalah pelayanan yang prima, profesionalisme, dan fasilitas kesehatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar gimik untuk kebutuhan konten," pungkas Zainal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM menyampaikan bahwa setiap pejabat maupun jajaran pelayanan kesehatan memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Nekat Bakar Hutan dan Lahan di Benteng? Siap-Siap Dibui 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar!
BACA JUGA:Eks Lahan HGU hingga Lapangan Kerja Jadi Bahasan Utama Ngopi Pagi Besame
"Media sosial merupakan salah satu sarana komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Namun yang paling utama adalah bagaimana pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dan masyarakat mendapatkan manfaat secara langsung," ujar Barti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: