Gencar Imbau Warga Taat Pajak, 751 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tengah Malah Nunggak Pajak!
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Di tengah gencar-gencarnya imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah agar masyarakat taat membayar pajak, fakta mengejutkan justru datang dari internal birokrasi.
Sebanyak 751 unit kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah terbukti menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Fenomena kontradiktif ini terkuak usai razia gabungan serta pendataan yang dilakukan oleh UPTD Samsat bersama Satlantas Polres Bengkulu Tengah di wilayah kabupaten.
BACA JUGA:Nekat Bakar Hutan dan Lahan di Benteng? Siap-Siap Dibui 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar!
BACA JUGA:Eks Lahan HGU hingga Lapangan Kerja Jadi Bahasan Utama Ngopi Pagi Besame
Ratusan kendaraan pelat merah baik mobil operasional maupun sepeda motor dinas tercatat belum menyelesaikan kewajiban pajak tahunan hingga membiarkan Masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kadaluarsa.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahmad Hendy, S.E., M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi UPTD Samsat, saat ini tercatat ada total 49.070 unit kendaraan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yang menunggak pajak.
Dari total 49.070 unit tersebut, sebanyak 48.319 unit merupakan kendaraan milik pribadi masyarakat, sementara 751 unit sisanya merupakan kendaraan dinas operasional milik Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Ngopi Pagi Besame, Bupati Bengkulu Tengah Rangkul Ormas dan LSM Bangun Daerah
BACA JUGA:Tudingan Proyek Tak Sesuai RAB Ditepis, Kades: Jangankan Lapen, Aspal Hotmix Saja Bisa Berlubang!
Pihaknya sangat berharap agar angka penunggakan pajak kendaraan di wilayah Bengkulu Tengah dapat ditekan dan mengalami penurunan signifikan, baik untuk sektor kendaraan masyarakat maupun kendaraan operasional dinas.
"Kami sangat berharap angka tunggakan pajak kendaraan di Bengkulu Tengah bisa menurun," ungkap Ahmad Hendy.
Sontak, temuan ini menjadi sorotan tajam publik. Langkah Pemkab Bengkulu Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Rachmat Riyanto yang sedang gencar mengampanyekan kesadaran pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai bertolak belakang dengan kepatuhan aparatnya sendiri.
BACA JUGA:Proyek Posyandu Pekik Nyaring Terancam Dibawa ke Jaksa, Ini Pasal Tipikor dan Sanksi yang Mengintai
BACA JUGA:Sambut Program SMK Go Global, Bupati Rachmat Sebut Ada Peluang Puluhan Ribu Kuota Kerja Luar Negeri
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P., dengan tegas menyatakan bahwa target peningkatan PAD tidak akan pernah tercapai jika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gagal memberikan teladan kepada masyarakat.
"Saya perintahkan seluruh dinas dan OPD untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan, baik mobil maupun motor. Kita tidak bisa meminta rakyat untuk patuh jika kita sendiri belum melaksanakan tanggung jawab," tegas Rachmat.
Meski demikian, Rachmat mengakui adanya keterbatasan akses dalam memantau pangkalan data teknis inventaris aset secara real-time.
BACA JUGA:Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Jalan Lapen di Salah Satu Desa Kecamatan Pondok Kubang Disorot
Oleh karena itu, ia menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola aset daerah untuk mengeksekusi dan mengawal langsung proses pelunasan seluruh tunggakan tersebut.
"Rincian jumlah dan status pembayaran kendaraan dinas ada di Sekda, karena data spesifik tersebut dipegang pengelola aset. Namun instruksi saya sangat jelas: lunasi semua tunggakan tanpa terkecuali," tambahnya.
Temuan 751 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak di tengah puluhan ribu kendaraan pribadi warga yang juga menunggak ini menjadi pelajaran berharga bagi tata kelola keuangan dan aset daerah.
BACA JUGA:Laporan 12 Desa Pondok Kubang Masih Berproses, Inspektorat Susun Skema Pemeriksaan
BACA JUGA:14 Calon Perangkat Desa Digembleng, DPMD Bengkulu Tengah Perkuat Pemahaman Tupoksi
Ke depan, evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran pemeliharaan aset di tiap OPD dalam APBD sangat mendesak dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: