Dua Desa di Semidang Lagan Diinvestigasi Inspektorat, Dugaan Penyimpangan DD Mulai Didalami

Dua Desa di Semidang Lagan Diinvestigasi Inspektorat, Dugaan Penyimpangan DD Mulai Didalami

Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE., CFrA., Inspektur Daerah Bengkulu Tengah–--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Kali ini, dua desa di Kecamatan Semidang Lagan tengah menjadi perhatian setelah laporan dugaan penyelewengan dana desa masuk ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti.

 

Saat ini, proses penanganan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniayanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA., membenarkan adanya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana desa di dua desa tersebut.

 

BACA JUGA:Pimpinan Ombudsman RI Audiensi dengan Pemkot Bengkulu, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Rachmat Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

 

Ia menjelaskan, laporan yang ditangani merupakan pelimpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Menurut Welldo, laporan masyarakat tersebut sebelumnya diterima oleh Polda Bengkulu, kemudian dilimpahkan ke Polres Bengkulu Tengah.

 

Selanjutnya, Polres meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan melalui proses investigasi sesuai kewenangannya.

 

"Ya benar, kalau tidak salah laporan itu masuk tahun lalu (2025). Awalnya merupakan laporan masyarakat yang diterima Polda Bengkulu, kemudian dilimpahkan ke Polres Bengkulu Tengah. Selanjutnya Polres meminta Inspektorat melakukan investigasi terhadap dugaan yang dilaporkan. Untuk substansi dugaan secara teknis masih belum kami sampaikan karena prosesnya masih berjalan," ujar Welldo.

 

BACA JUGA:ICAK-ICAK Band Hibur Pengunjung, Malam Berbinar Jadi Ajang Kebersamaan

BACA JUGA:Bupati Rachmat Riyanto Perkuat Sinergi, Terima Audiensi DPC PPP dan Bapas Kelas I Bengkulu

 

Ia menjelaskan, hingga saat ini tim Inspektorat masih berada pada tahapan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

 

Surat tugas pemeriksaan telah diterbitkan, namun pelaksanaan investigasi masih menunggu antrean penanganan laporan lainnya.

 

"Posisinya saat ini masih Pulbaket. Surat tugas sudah keluar, tetapi masih dalam antrean penanganan. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera diselesaikan," katanya.

 

Welldo menegaskan, setiap laporan yang diterima Inspektorat, baik yang berasal dari pelimpahan aparat penegak hukum maupun laporan langsung dari masyarakat, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

BACA JUGA:Maroba Berbinar Perlu Dibenahi, Ketua DPRD Soroti Keamanan dan Arus Lalu Lintas

BACA JUGA:Bergulir Mulai September, Kemendikdasmen Tambah 8 SD Penerima Revitalisasi di Bengkulu Tengah

 

Namun demikian, hasil dari tahapan Pulbaket nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya, apakah cukup dilakukan pembinaan, audit khusus, audit investigatif, atau bentuk pengawasan lainnya.

 

"Kami memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik pelimpahan dari aparat penegak hukum maupun laporan langsung dari masyarakat atau lembaga. Nanti hasil Pulbaket akan menentukan apakah perkara ini ditingkatkan menjadi audit khusus, audit investigasi, atau bentuk pengawasan lainnya," tegasnya.

 

Inspektorat juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan Dana Desa.

 

BACA JUGA:Mahasiswa Hukum Soroti Oknum Perangkat Desa Mangkir Kerja, Minta Kades Bertindak

BACA JUGA:Kabar Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Jadi Sorotan, Sekdes: Pelayanan Tetap Berjalan

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Bengkulu Tengah belum mengungkap identitas kedua desa yang sedang dalam proses pemeriksaan karena masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: