Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penusukan Pelajar di Bengkulu Tengah Berhasil Ditangkap Polisi

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penusukan Pelajar di Bengkulu Tengah Berhasil Ditangkap Polisi

--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Gerak cepat ditunjukkan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dalam mengungkap kasus penusukan terhadap seorang pelajar TGP (18) yang terjadi pada Selasa (2/6/2026).

 

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial AZ (19) berhasil diamankan petugas di kediamannya di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu.

 

Diketahui peristiwa penusukan tersebut terjadi di Desa Talang Tengah I, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Setelah menerima laporan, Tim Macan Gunung Bungkuk langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan.

 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan HUT ke-18, Usung Tema Benteng Bergerak, Berdampak dan Berbinar

BACA JUGA:Pimpin Upacara Pancasila dan Harkitnas, Rachmat Riyanto Tekankan Gotong Royong

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berada di kediamannya di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu.

 

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH mengatakan, penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

 

"Dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penusukan di kediamannya di Desa Sekayun. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar AKP Susilo.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan/atau penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VI/2026/SPKT/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU tertanggal 2 Juni 2026.

 

BACA JUGA:Diduga Dibuang Diam-Diam pada Malam Hari, Sampah Liar Cemari Kawasan Jembatan Taba Pasmah

BACA JUGA:Pemprov dan PKS Sepakat Stabilkan Harga Sawit, TBS Bengkulu Tengah Diproyeksikan Tembus Rp3.000

 

Korban diketahui berinisial TGP, seorang pelajar asal Desa Pelajau, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri atas yang diduga akibat tusukan benda tajam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelapor berinisial MR mendapat informasi bahwa sepupunya, TGP, telah dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Bengkulu Tengah setelah diduga menjadi korban penusukan oleh rekan sekolahnya.

 

"Setelah menerima informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polres Bengkulu Tengah untuk membuat laporan resmi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Susilo.

 

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah sarung pisau yang dibalut kain berwarna merah serta satu helai celana dasar berwarna biru yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

BACA JUGA:Diduga Berasal dari Lampu Kaleng, Rumah Petani di Kelindang Atas Ludes Terbakar Tengah

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan, Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Beredar

 

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna memperjelas rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka.

 

AKP Susilo menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Talang Tengah I, Suhardi, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah desanya.

 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian karena saat itu sedang berada di luar desa.

 

"Iya benar, kejadiannya di dekat warung. Namun mereka bukan warga sini. Saya tidak mengetahui penyebabnya karena saat itu sedang berada di luar," kata Suhardi.

 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penyelewengan Lampu Berbinar Masih Diselidiki, Polres: Belum Masuk Tahap Penetapan Tersangka

BACA JUGA:Gaji Pekerja Outsorcing di Bengkulu Tengah Dikabarkan Berkisar Rp800 Ribu- Rp1.000.000 di Bawah UMR

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: