Pemkab Kecolongan! Ada Mobil Dinas Diduga Disalahgunakan: Terparkir di Rumah Warga, Nopol Dihitamkan

Pemkab Kecolongan! Ada Mobil Dinas Diduga Disalahgunakan: Terparkir di Rumah Warga, Nopol Dihitamkan

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Berbekal informasi masyarakat, didapati 1 unit kendaraan roda empat yang merupakan kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah diduga disalahgunakan.

 

Kondisi kendaraan yang terparkir di depan rumah warga tampak memprihatinkan karena sering terparkir di ruang terbuka, terkena panas ataupun hujan.

 

Bahkan, pelat nomor kendaraan yang semula merupakan pelat dinas berwarna merah telah diganti menjadi pelat hitam.

 

BACA JUGA:Sejumlah PPPK Paruh Waktu Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Sekda

BACA JUGA:Sanksi Menanti! Evaluasi ASN Bengkulu Tengah Tak Disiplin, Sekda Bentuk Tim Pemeriksa

 

Berdasarkan hasil penelusuran, kendaraan tersebut ternyata masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di bawah pengelolaan Bagian Umum Setdakab.

 

Temuan ini kemudian memunculkan pertanyaan terkait pengawasan aset daerah, khususnya terhadap kendaraan dinas lama yang masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah namun keberadaannya tidak terpantau secara maksimal.

 

Kepala Bagian Umum Setdakab Bengkulu Tengah, Catur Setiadi, mengaku pihaknya baru mengetahui informasi keberadaan kendaraan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat.

 

BACA JUGA:Camat Semidang Lagan Jadi Imam Sholat Idul Adha di Desa Padang Siring, Warga Terima Bantuan Sapi Kurban

BACA JUGA:Salat Idul Adha di Pekik Nyaring, Bupati Rachmat Serahkan Sapi Kurban dan CSR Bantu Masjid

 

“Kami baru mengetahui informasi tersebut, dan setelah kami lakukan pengecekan, ternyata memang mobil tersebut terdata sebagai aset di bagian umum. Kami akan segera melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait keberadaan mobil itu. Nanti baru akan kita tindaklanjuti. Kemungkinan mobil tersebut akan kita tarik terlebih dahulu, dan baru akan kita proses selanjutnya seperti apa. Jangan sampai ada indikasi untuk mengambil atau menghilangkan aset tersebut, apalagi plat nomornya sudah diganti warna hitam,” ujar Catur.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana kendaraan tersebut bisa berada di tangan masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

 

Persoalan ini juga menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan dan pendataan aset daerah secara berkala, baik di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di lingkungan Setdakab Bengkulu Tengah.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: