Penyelidikan Pengadaan Lampu Berbinar di Bengkulu Tengah Didalami, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara

Penyelidikan Pengadaan Lampu Berbinar di Bengkulu Tengah Didalami, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara

ilustrasi--

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Penanganan pemeriksaan program pengadaan Lampu Berbinar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berlanjut.

 

Setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah kini tengah mempersiapkan gelar perkara guna menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Susilo, SH yang disampaikan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, IPDA Nopiarman, SH mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait program tersebut.

 

BACA JUGA:Ninja Sawit Kian Meresahkan, Petani Mengaku Rugi hingga Satu Hektare

BACA JUGA:Banyak OPD Tak Capai 75 Persen Kehadiran Malam Berbinar, Pemkab Keluarkan Surat Teguran

 

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan pengecekan lampu tersebut langsung ke lapangan. Saat ini kami sedang mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah atau tindakan selanjutnya,” ujar IPDA Nopiarman.

 

Ia menjelaskan, selain melakukan pengecekan fisik terhadap program lampu tersebut, penyidik juga telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan program tersebut, termasuk

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

“Kami juga sudah memanggil semua pihak terkait termasuk sekda yang pada saat itu menjabat sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan. Dari keterangan pihak-pihak yang sudah dipanggil, keterangan yang mereka berikan masih sesuai,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Korban Terdampak Gempa di Sekayun Terbantu, Renovasi Rumah Suana Hampir Rampung

BACA JUGA:Dijanjikan Diperbaiki, Aktivis Soroti Retak RKB TK Sayang Bunda: Jangan Sekadar Omdo

 

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan karena masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

 

“Saat ini kita sedang menunggu hasil gelar, karena keputusan akan diambil dari hasil gelar yang akan dilakukan,” tambahnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: